Kumpulan Berita
Haryono Umar, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai oknum aparat kepolisian di Polda Metro Jaya telah merusak iklim investasi nasional.
Nasir mendorong pihak-pihak yang dirugikan terkait dengan kasus pembebasan dua tersangka untuk melapor.
Langkah Polda Metro Jaya membebaskan dua tersangka WNA India Abdul Samad dan Samsu Hussain dalam kasus penggelapan dana perusahaan besar Arab Saudi yang telah berinvestasi sejak tahun 2012 di Indonesia dipertanyakan.
Kerabat membantah Cut Intan Nabila akan berdamai dengan Armor Toreador.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong memfasilitasi kasus pencurian motor dengan restorative justice.
Armor tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan restorative justice dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Cut Intan Nabila.
RPA Perindo melakukan pendampingan terhadap perempuan muda berinisial N (24), yang mendapatkan kriminalisasi dari perusahaannya
Mahfud MD : Tak Ada Restorative Justice untuk Pencucian Uang hingga Perdagangan Orang