Kumpulan Berita
Mellisa Anggraini menyebutkan saat Kejati DKI mendatangi RS Mayapada untuk menjenguk David, tidak ada obrolan restorative justice.
Kejati DKI Jakarta akan menawarkan upaya Restorative Justice (RJ) untuk tersangka AG.
"Sampai sekarang dia statusnya masih sebagai tersangka," katanya.
Restorative Justice atau keadilan restorative merupakan prinsip penyelesaian perkara dengan lebih menekankan pemulihan kembali.
Dengan begitu, kasus tersebut telah resmi dihentikan.
Pernyataan itu sendiri disampaikan oleh anggota Komisi III Adang Daradjatun saat rapat dengar pendapat bersama dengan LPSK.
Sebelum momen itu terjadi, beberapa pengaduan ke polisi turut mewarnai konflik internal Keraton.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, mencatat telah menyelesaikan 12 perkara melalui mekanisme Restorative Justice