Kumpulan Berita
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, mencatat telah menyelesaikan 12 perkara melalui mekanisme Restorative Justice
Terjerat utang dan kebutuhan ekonomi, emak-emak di Tambora nekat mencuri motor tetangganya.
pelaku yakni TB bekerja di warung kelontong majikannya, MN selaku korban, dan memutuskan membawa kabur hasil penjualan toko
Tim dibentuk untuk berkoordinasi soal penerapan keadilan restoratif.
Sandi ditetapkan sebagai tersangka dengan disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam harus berpisah dengan anaknya
Seorang buruh yang mencuri handphone untuk anaknya belajar daring dibebaskan berkat restorative justice.
Hal ini berlandaskan Perkap Kapolri tentang penyelesaian tindak pidana dengan mengedepankan keadilan restorative.
Rencana penerapan restorative justice untuk pengguna murni narkoba sebenarnya sudah tertuang dalam pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021.