Kumpulan Berita
Laode mengatakan, kebohongan yang disampaikan Arteria tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membantah pernyataan Arteria Dahlan.
Menurut Andi, tak ada alasan kuat bagi Jokowi untuk menerbitkan Perppu.
Emil juga memperoleh gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Kebangsaan Malaysia tahun 1994.
Febri Diansyah menyebut pihaknya pesimis bisa mengungkap kasus korupsi yang besar dalam waktu kurang dari dua tahun.
Arteria menunjuk-nunjuk lawan debatnya, Emil Salim yang jauh lebih senior dan menyebutnya 'sesat'.
Ahmad Muzani mengatakan terbit atau tidaknya Perppu KPK merupakan wewenang dari Presiden Jokowi.
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad menanggapi polemik Perppu KPK.