Kumpulan Berita
Gappri) menilai aturan kemasan rokok polos tanpa merek akan merugikan petani tembakau, buruh
Masyarakat dilarang menjual produk tembakau di media sosial.
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan atau PP Kesehatan
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi secara tahunan mencapai 2,12% hingga Agustus 2024
Toko kelontong dilarang menjual rokok atau produk tembakau dalam radius 200 meter dari instansi pendidikan.
Kenali bahaya merokok di dalam rumah.
DPN APTI angkat bicara soal PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Para pedagang kecil ini menghadapi tantangan besar akibat berbagai aturan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter.