Kumpulan Berita
Produsen rokok hingga pengusaha ritel menegaskan pihaknya tidak pernah menjual rokok kepada individu di bawah umur.
Mereka menolak peraturan tersebut memiliki berbagai aturan diskriminatif terkait penjualan produk tembakau.
Keberatan terkait larangan penjualan produk tembakau dan rokok elektronik dalam radius 200 meter dari tempat pendidikan
Menurutnya, menjual rokok eceran juga dilakukan untuk demi kepentingan konsumennya.
Penyebab harga rokok di Indonesia murah hingga anak sekolah pun bisa beli menarik untuk dibahas kali ini
Pengusaha Kelontong mengaku keberatan dengan aturan tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28
Pengaturan penjualan rokok secara eceran bertujuan menekan konsumsi rokok.
Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan