Kumpulan Berita
Para pengusaha periklanan protes atas Peraturan Pemerintah (PP) Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024
AMLI menolak wacana kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek yang diatur pada RPMK
Partisipasi publik harus dibuka secara inklusif dengan melibatkan segenap pihak.
Larangan jual rokok eceran dianggap meresehkan pedagang kelontong dan warung kecil.
Gappri) menilai aturan kemasan rokok polos tanpa merek akan merugikan petani tembakau, buruh
Masyarakat dilarang menjual produk tembakau di media sosial.
Draft aturan tersebut bertujuan menyeragamkan kemasan produk tembakau dan rokok elektronik, serta melarang pencantuman logo ataupun merek produk.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi secara tahunan mencapai 2,12% hingga Agustus 2024