Kumpulan Berita
Kementerian Kesehatan memproyeksikan prevalensi perokok di usia remaja yaitu 10 sampai 18 tahun
Pemerintah bakal melarang penjualan rokok batangan mulai tahun depan.
Wapres menyampaikan bahwa langkah untuk melarang penjualan rokok batangan menjadi salah satu amanat dari UU.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan rencana pelarangan penjualan rokok batangan demi menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.
Soal Larangan Penjualan Rokok Batangan, Jokowi: Untuk Jaga Kesehatan Masyarakat
Presiden bakal melarang penjualan rokok batangan alias ketengan mulai tahun depan.
Presiden Joko Widodo bakal melarang penjualan rokok eceran atau batangan.
Presiden Jokowi melarang penjualan rokok batangan alias eceran.