Kumpulan Berita
YLKI mendukung upaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang memungut Pajak Rokok Elektrik mulai 1 Januari 2024.
Pemerintah telah resmi menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) 2024 rata-rata 10%
Menteri keuangan Sri Mulyani menetapkan cukai hasil tembakau (CHT) naik.
Menteri keuangan, Sri Mulyani menyampaikan bahwa tarif cukai hasil tembakau (CHT) di tahun 2023 dan 2024 akan naik.
Rokok elektrik akan dikenakan pajak mulai 1 Januari 2024.
Pemerintah tengah kejar target untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).
Pemerintah harus lebih progresif dalam menerima kajian-kajian ilmiah mengenai upaya menurunkan prevalensi merokok.