Kumpulan Berita
pelaku usaha meyakini pemanfaatan produk tembakau alternative dapat menurunkan prevalensi merokok di Indonesia.
Kementerian Keuangan mulai menerapkan pajak untuk rokok elektrik di samping cukai rokok konvensional mulai 1 Januari 2024.
YLKI mendukung upaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang memungut Pajak Rokok Elektrik mulai 1 Januari 2024.
Pemerintah telah resmi menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) 2024 rata-rata 10%
Daftar harga rokok terbaru 2024 usai cukai naik.
Menteri keuangan Sri Mulyani menetapkan cukai hasil tembakau (CHT) naik.
Rokok elektrik akan dikenakan pajak mulai 1 Januari 2024.
Pajak Rokok yang dimaksud dalam PMK ini termasuk pajak rokok elektrik dan mulai berlaku 1 Januari 2024.