Kumpulan Berita
Penetapan tersangka ini dilakukan lantaran penyidik telah berkesimpulan delapan tersangka ini diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen.
Sejumlah elemen yang mengatasnamakan Pemuda Patriot Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya.
- Pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa mendatangi Polda Metro Jaya.
Menurut Abdul, sebelum penyidik menjerat kliennya dengan pasal pencemaran nama baik, sebaiknya dilakukan terlebih dahulu pembuktian keaslian dokumen yang menjadi dasar tuduhan.
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, serta pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Kamis 13 November 2025.
Selain SP2T, pihaknya juga menerima SP2HP kaitannya dengan tahapan penyidikan kasus tersebut hingga sampai ke tahap pemanggilan Roy Suryo.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, membela Roy Suryo Cs yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menilai legalisir ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), beberapa bagiannya ditutupi guna melindungi data pribadi.