Kumpulan Berita
kar telematika, Roy Suryo mengaku, telah mendengar kabar ditetapkan menjadi tersangka terkait tudingan ijazah palsu.
Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, mendukung Roy Suryo Cs yang menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi.
Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Gufroni, menyampaikan, akan menjadi kuasa hukum Roy Suryo Cs.
Menurutnya, Polda Metro Jaya telah menunjukkan profesionalitas dan transparansi dalam menangani isu yang telah menimbulkan polemik di masyarakat.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 152 saksi dan ahli serta menyita 723 barang bukti terkait kasus fitnah ijazah palsu.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan rekan-rekan (cs), akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi penetapan tersangka terhadap Roy Suryo, dan sejumlah pihak lain dalam kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). IPW menilai langkah penyidik Polda Metro Jaya tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap pakar telematika Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dan Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma.