Kumpulan Berita
Roy Suryo Cs berencana melaporkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke polisi lantaran tak terima telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh keduanya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Pakar Telematika Roy Suryo Cs selesai menjalani wajib lapor terkait statusnya sebagai tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Polda Metro Jaya. Ia pun menyinggung Eggi Sudjana yang diduga melakukan penistaan agama.
Polisi segera mengagendakan pemeriksaan terhadap keduanya terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap akademisi Rocky Gerung sebagai saksi meringankan tersangka Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo pada hari ini, Selasa 27 Januari 2026.
Damai Hari Lubis melaporkan pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, ke Polda Metro Jaya kemarin. Ahmad Khozinudin dinilai tak menghargai dan menyudutkan upaya RJ atas kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi melalui pernyataan-pernyataannya.
Pitra Ramadoni menjelaskan, fungsi penyelidikan dan penyidikan itu sepenuhnya merupakan wewenang daripada kepolisian.
Roy menunjukkan bukti mobil yang dikendarai Eggi Sudjana di Malaysia adalah Eggi.
Tiga orang tersangka yang tersisa dari klaster pertama kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diperiksa Polda Metro Jaya hari ini. Mereka adalah Kurnia Tri Royani, Muhammad Rizal Fadillah, dan Rustam Effendi.