Kumpulan Berita
Ahli digital yang diajukan Roy Suryo Cs, Tono Saksono, mengaku melakukan pengujian secara independen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, pelaporan dugaan ijazah palsu oleh Roy Suryo cs sepatutnya diselesaikan dahulu sampai tahap pembuktian keaslian secara penuh dokumen ijazah yang diperkarakan.
Roy Suryo dan sejumlah pihak yang melaporkan dugaan ijazah palsu Jokowi berkeyakinan kasus ini bisa dimenangkan, meski semuanya dijadikan tersangka
Polisi memastikan proses hukum terhadap Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar tetap berlanjut
Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun, menilai pelimpahan berkas kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dengan tersangka Roy Suryo Cs yang terburu-buru ke Kejaksaan menandakan penyidik tidak profesional dan panik.
Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara tiga tersangka kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 Jokowi ke Kejaksaan. Adapun ketiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa.
Pakar telematika, Roy Suryo menegaskan, tidak ingin mengikuti langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus dugaan ijazah palsu.