Kumpulan Berita
Roy Suryo menilai bahwa putusan pengadilan yang dijatuhkan kepada Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi membuktikan ada yang bermasalah.
Roy mengatakan, kalau nantinya ada pihak yang 'memperbaiki' alias mengubah jawaban LISA sebelumnya kemarin apakah bisa dijerat dengan Pasal 32 dan 35 UU ITE?
Seharusnya kata dia, Roy Suryo yang sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut, lebih baik menyiapkan energi untuk menghadapi persidangan di pengadilan.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menilai tidak mungkin ada seseorang yang lulus dalam waktu lima tahun dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) sebesar 2,5 lebih sedikit.
Dia mengatakan, setelah gelar perkara khusus pihaknya akan memanggil lima tersangka lainnya yang belum diperiksa.
Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi menduga ada seseorang di balik isu ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang gencar disuarakan oleh Roy Suryo Cs.
Salah satu kubu Roy Suryo Cs, Michael Sinaga, melaporkan Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan dan satu akun Youtube.
Sumber penelitiannya berbeda dengan ijazah yang digunakan Roy Suryo.