Kumpulan Berita
Tersangka kasus dugaan ijazah, Roy Suryo, menyoroti pelaporan terhadap Rismon Sianipar terkait dugaan ijazah palsu. Menurut Roy, status ijazah Rismon tetap dianggap sah selama belum ada putusan pengadilan yang menyatakan sebaliknya.
Pelapor kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Lechumanan mengirimkan surat ke Dirreskrimum Polda Metro Jaya untuk meminta polisi segera menahan Roy Suryo Cs.
Pakar telematika, Roy Suryo mengaku terdapat temuan baru dari lima salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang diperoleh Bonatua Silalahi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Salinan legislasi ijazah Jokowi tersebut mulai dari tahun 2005 dan 2010, 2012, hingga 2014 dan 2019 dari KPU.
Refly Harun menyatakan uji materi yang diajukan sejumlah kliennya di Mahkamah Konstitusi (MK) bertujuan untuk melindungi tiga kelompok dari pasal pemidanaan, khususnya terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Adapun tiga kelompok yang dimaksud ialah akademisi, peneliti, dan aktivis.
Menurutnya, pasca ditersangkakan oleh polisi, Roy Suryo Cs malah sibuk untuk menyalahkan pasal-pasal yang disangkakan pada mereka.
Roy Suryo hadir di Pengadilan Negeri Surakarta, untuk menjadi saksi dalam sidang gugatan Citizen Law Suit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo, Rabu (18/2/2026).
Roy Suryo menjelaskan, bila ijazah yang dikeluarkan oleh UGM berukuran A3. Bila ijasah tersebut dikecilkan maka kata dia bentuknya akan proposional.