Kumpulan Berita
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menyatakan, tidak ditahannya Roy Suryo akan membuat yang bersangkutan lebih produktif.
Polda Metro Jaya usai melakukan pemeriksaan terhadap pakar telematika Roy Suryo, ahli forensik digital Rismon Sianipar serta pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.
Waketum Projo Freddy Damanik menyatakan tekanan terhadap penyidik akan lebih masif jika Roy Suryo Cs ditahan. Menurutnya, tekanan yang meningkat itu bisa mengganggu kerja penyidik dalam menangani kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pakar telematika Roy Suryo tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Kamis (13/11/2025).
Polda Metro Jaya menyatakan pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengajukan saksi dan ahli yang meringankan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa telah selesai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ketiganya dicecar penyidik dengan 377 pertanyaan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin mengatakan, Roy Suryo cs tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan.
Roy Suryo adalah salah satu tokoh publik di Indonesia yang tak pernah jauh dari sorotan, baik karena kiprahnya sebagai pakar telematika maupun sejumlah kasus kontroversial yang menyertainya.