Kumpulan Berita
Kesadaran masyarakat terhadap asuransi rumah masih sangat rendah. Padahal, memiliki asuransi rumah sama pentingnya dengan melindungi aset.
Sebanyak 15.000 rumah tidak layak huni ditargetkan ditingkatkan kualitasnya, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pemprov DKI Jakarta resmi melanjutkan kebijakan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2026.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan mempercepat program tiga juta rumah dengan pembentukan satuan tugas percepatan program tiga juta rumah.
Program tersebut, kata Maruarar, akan mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya
Warga Jakarta, dapat memperoleh pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50?gi pembelian rumah pertama, baik rumah tapak maupun satuan rumah susun, dengan nilai maksimal Rp500 juta. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan hunian dan berlaku otomatis bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan, tanpa perlu mengajukan permohonan terpisah.
Pembangunan ini mencakup 324 hunian yang diperuntukkan bagi warga yang sebelumnya sudah terdata oleh pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng BUMN untuk membangun sebanyak 800 unit hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya yang tinggal di kawasan bantaran rel di Jakarta.