Kumpulan Berita
Kendati telah menerima surpres, Indra berkata, surat itu akan dibahas melalui mekanisme rapat pimpinan (rapim) pada awal pekan depan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Surpres RUU Perampasan Aset pada 4 Mei 2023.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk empat pejabat negara untuk mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset
Pemerintah Finalisasi Draf RUU Perampasan Aset
Ia menjelaskan bahwa komunikasi yang dimaksud bisa dilakukan dalam pertemuan resmi dan tidak resmi.
Mahfud MD menyebut naskah Rancangan UU Perampasan Aset sudah diparaf menteri dan kepala lembaga terkait dam segera dikirim ke DPR.
Tolong melalui Pak Bambang Pacul. Pak, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung
Alangkah baiknya Mahfud MD untuk lebih lantang menyuarakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset