Kumpulan Berita
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengambil alih inisiatif Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sebagai usulan legislatif, bukan lagi dari pemerintah.
Anggota (Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengklaim bahwa DPR akan berhati-hati dan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun draf RUU Perampasan Aset.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan, pihaknya siap jika ditugaskan untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Diketahui, RUU tersebut ditargetkan bisa rampung pada tahun 2025 ini.
Pakar hukum Henry Indraguna mengusulkan revisi pasal di Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tengah menyita perhatian publik lantaran belum disahkan.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, menyatakan DPR memiliki opsi mengambil alih atau take over pembahasan RUU Perampasan Aset.
Presiden Prabowo Subianto menemui perwakilan serikat pekerja di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 1 September 2025. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis mulai dari RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, hingga reformasi pajak.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bakal digodok di parlemen.
Dia memastikan, Prabowo sangat memberikan perhatian terhadap pembahasan RUU perampasan aset ini.