Kumpulan Berita
Presiden RI Prabowo Subianto berjanji segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal ini diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bakal digodok di parlemen.
Dia memastikan, Prabowo sangat memberikan perhatian terhadap pembahasan RUU perampasan aset ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh sikap Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi, termasuk melalui penyitaan aset hasil kejahatan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut aset hasil korupsi memang harus dirampas.
KPK menyambut baik dukungan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto yang menyatakan mendukung RUU Perampasan Aset.
Pasalnya, beberapa belakangan ini marak kasus mega korupsi yang sangat merugikan rakyat.