Kumpulan Berita
Dia memastikan, Prabowo sangat memberikan perhatian terhadap pembahasan RUU perampasan aset ini.
Yusril menilai penegakan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi masih efektif sejauh ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh sikap Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut aset hasil korupsi memang harus dirampas.
Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah siap untuk membahasan RUU Perampasan Aset bersama DPR RI.
KPK menyambut baik dukungan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto yang menyatakan mendukung RUU Perampasan Aset.
Menindaklanjuti hal ini, pimpinan Baleg DPR RI pun melakukan rapat pimpinan. Hasilnya, rapat pimpinan memutuskan agar rapat pembahasan RUU Perampasan Aset ditunda.
Bob Hasan menjelaskan alasan yang membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak masuk dalam daftar pembahasan Prolegnas prioritas.