Kumpulan Berita
Yusril menilai penegakan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi masih efektif sejauh ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh sikap Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi, termasuk melalui penyitaan aset hasil kejahatan tersebut.
Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah siap untuk membahasan RUU Perampasan Aset bersama DPR RI.
KPK menyambut baik dukungan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto yang menyatakan mendukung RUU Perampasan Aset.
Pasalnya, beberapa belakangan ini marak kasus mega korupsi yang sangat merugikan rakyat.
Bob Hasan menjelaskan alasan yang membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak masuk dalam daftar pembahasan Prolegnas prioritas.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk ke dalam Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025