Kumpulan Berita
Pengungkapan berawal saat Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran Narkotika.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 27 kilogram (kg) jaringan Malaysia-Indonesia.
Aksi preman jalanan yang memalak sopir travel sebesar Rp300 ribu dengan dalih "uang jalur" di Tambora, Jakarta Barat, viral di media sosial. Ironisnya, uang hasil pemerasan itu digunakan pelaku untuk membeli sabu.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang menggerebek kediaman seorang pengedar narkoba, bernama Ryandi Saputra alias Pek (30), yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu di wilayah Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram. Dalam pengungkapan ini, tiga orang pelaku berhasil ditangkap.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons penangkapan empat personel kepolisian yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Propam Polri menangkap empat personel kepolisian yang bertugas di Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Polisi menangkap pengedar narkoba di Jalan Trans Sulawesi, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, dalam aksi kejar-kejaran dramatis.