Kumpulan Berita
Sebanyak dua tersangka yang berperan sebagai transporter atau kurir narkotika jenis sabu berinisial IN (33) dan SR (20) berhasil diciduk jajaran Unit Reskrim Polsek Cinere di wilayah Kota Depok,
Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Adapun barang haram yang peredarannya digagalkan seberat 70,7 Kilogram (Kg).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran bernama Hadi Mohseni, yang menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 4,4 kilogram.
Salah satunya dibuktikan dengan keberhasilan jajaran Polres Lamandau di bawah kepemimpinan AKBP Bronto yang mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan satu pelaku berinisial W (33) dengan barang bukti sebanyak 50,6 Kilogram (Kg) Sabu.
Kepala Kantor Bea Cukai Soetta Gatot Sugeng Wibowo menyebutkan, pengungkapan itu bermula saat petugas mencurigai adanya barang selundupan yang di bawa pelaku melalui terminal 2F
Narkoba jenis sabu itu rencananya akan dipasarkan di Kota Medan.
Penangkapan bermula saat petugas melakukan observasi di Jalan Diponegoro, Tambun Selatan, pada Selasa (10/9/2024) jam 22.06 WIB.
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 126,82 kilogram narkotika ke Indonesia.