Kumpulan Berita
Selain soal peredaran narkoba, polisi akan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jika nilai nominal 1 gram narkotika jenis sabu di asumsikan seharga Rp1,8 juta, maka nilai besarnya 110.000 gram sabu sekitar Rp198 milar.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari Lampung Timur,
Dirinya berharap, masyarakat bisa bekerja sama memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.
Bandar sabu cemen ini dengan suka rela menyerahkan stok barang haram yang belum sempat diedarkan.
alam video amatir warga tersangka MAP terlihat tak berkutik dan terbaring saat ditangkap.
Seorang residivis kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, ST kembali diamankan oleh Sat Narkoba Polres Cirebon Kota.
Keenam anggota sindikat itu diringkus dari sejumlah lokasi berbeda di Labusel