Kumpulan Berita
Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, rumah mewah itu digunakan sebagai pabrik sabu dan happy water alias sabu cair.
Para tersangka diupah masing-masing Rp1 juta per hari untuk membuatnya.
Pengungkapannya berawal dari pihaknya menerima informasi dari Bea Cukai.
Sebanyak 29 paket jenis sabu siap edar dan 4.270 butir tramadol dan hexymer berhasil diamankan polisi.
Sabu itu rencananya akan diselundupkan ke Kota Tangerang.
Ibu muda berinisial E (32), warga Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU, hanya bisa pasrah saat ditangkap
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan terlibat menangkap seorang pengedar besar narkoba jenis sabu.
Dua pemuda berinisial S (25) dan YJ (25) ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, setelah kedapatan mengedarkan sabu