Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,04 kilogram di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dikatakannya, narkoba itu dibungkus dengan kemasan kopi. Roy mengatakan, modus ini berbeda dengan sindikat lain yang kerap mengemas narkoba dengan bungkusan teh.
Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang mengungkap 31 kasus narkoba dengan menangkap 36 tersangka.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan, mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi, dan narkotika sintetis di sejumlah wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka.
Pelaku mengemas ganja ke dalam paket pengiriman online dan menempelinya dengan resi palsu.
Polda Metro Jaya berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1.272,43 gram dan 1.451 butir ekstasi.
Polisi mengungkap adanya mobil Toyota Fortuner yang memodifikasi tangki bensin untuk bisa menampung 300 hingga 400 liter solar.
Sabu tersebut rencananya dikirim ke Jakarta dan diedarkan pada perayaan malam pergantian tahun.