Kumpulan Berita
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandung berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika sepanjang Juli 2025. Di antaranya, penangkapan pasangan suami istri penjual sabu dan ganja, serta seorang mahasiswa yang memproduksi tembakau sintetis (sinte).
Polisi menangkap Hasbul Khair alias Abul (35), buronan kasus pembunuhan keji tujuh tahun silam.
Polresta Padang menangkap seorang pemuda berusia 18 tahun yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu dan pil ekstasi.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 27 kilogram (kg) jaringan Malaysia-Indonesia.
Aksi preman jalanan yang memalak sopir travel sebesar Rp300 ribu dengan dalih "uang jalur" di Tambora, Jakarta Barat, viral di media sosial. Ironisnya, uang hasil pemerasan itu digunakan pelaku untuk membeli sabu.
Seorang pria warga Simpang Rimbo Alam Baraju ditangkap anggota Sat Narkoba Polresta Jambi karena nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Jambi melalui ibunya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram. Dalam pengungkapan ini, tiga orang pelaku berhasil ditangkap.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons penangkapan empat personel kepolisian yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara.