Kumpulan Berita
Kini kepolisian menetapkan BPJS sebagai salah satu syarat permohonan SIM.
Aturan ini sedang dalam tahap uji coba oleh pemerintah bersama Polri dan BPJS Kesehatan.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Melansir dari media sosial X akun @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 11.30 WIB.
SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi.
layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.