Kumpulan Berita
Polisi masih memburu tiga orang yang berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus peredaran uang palsu.
Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus peredaran uang palsu senilai Rp 22 Miliar.
Kolonel (CHB) R Djarot merupakan keluarga dari tersangka FF.
Polisi menyebut uang palsu senilai Rp22 miliar akan digunakan sebagai pengganti uang asli yang akan dimusnahkan,
Mobil itu berpelat dinas TNI 75345-03.
Polisi mengungkap fakta baru kasus pembuatan uang palsu senilai Rp22 miliar di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Polisi menangkap tiga pelaku untuk menggagalkan peredaran uang palus Rp22 miliar.
Polisi mengungkap peredaran uang palsu sebesar Rp22 Miliar yang diduga hendak diedarkan saat Idul Adha 2024.