Kumpulan Berita
Prabowo Subianto mengumumkan rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 mencapai 6,5%
Daftar 10 provinsi yang dapat UMP 2025 paling besar.
30 Provinsi sudah resmi mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%.
Daftar terbaru 22 provinsi yang menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.
15 Provinsi sudah resmi mengumumkan UMP 2025 naik 6,5%.
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 resmi naik 6,5% menjadi Rp5.396.761.
Sejumlah provinsi sudah mengumumkan kenaikan besaran UMP 2025
Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Papua Barat mengalami kenaikan 6,50% sebesar Rp3.615.000.