Kumpulan Berita
Hoaks babi ngepet di Depok adalah bentuk vertigo digital di Indonesia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pemerintah untuk melakukan revisi terhadap UU ITE
Stella Monica diancam 4 tahun penjara karena diduga melakukan pencemaran nama baik lantaran curhat layanan kecantikan di medsos.
LQ Indonesia Lawfirm meminta Presiden dan Jaksa Agung bongkar dugaan kasus yang diduga melibatkan Ses Jamdatun Kejagung.
Dia juga menyayangkan kejadian pelanggaran hukum dilakukan oleh pemuda yang masih produktif.
DPR akan tetap mendukung revisi UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penanganan kasus UU ITE jadi lebih karena SE Kapolri yang menginstruksikan jajarannya mengedepankan restorative justice.