Kumpulan Berita
Setelah menjalani hukuman yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Saka kini mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Dede mengak memberikan keterangan palsu dan siap dipenjara menggantikan tujuh terpidana kasus Vina.
Kuasa hukum mengajukan perlindungan karena kliennya merasa mendapat potensi ancaman.
Ditemui di rumahnya di Kampung Samadikun, Cirebon, kakak kandung Vina, Marliyana mengaku terkejut dengan pernyataan Dede.
Proses penyelidikan awal dengan memanggil pihak-pihak pelapor, hari ini, Selasa (23/7/2024).
Diketahui dua saksi kunci kasus Vina Cirebon yakni Aep dan Dede dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga membuat kesaksian palsu.
Kubu Rudiana mensomasi 3 orang terkait kasus kematian Vina dan Eky.
Dia menuturkan, saat ini banyak opini dan pemberitaan hoax yang telah menyesatkan serta mengudutkan Iptu Rudiana