Kumpulan Berita
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap ada empat warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penyanderaan Kapal MT Honour 25 di perairan Hafun, Somalia, pada Rabu 22 April 2026 lalu.
Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat penipuan hingga penggelapan layanan haji.
Kapal itu membawa 17 awak, dengan 4 di antaranya warga negara Indonesia (WNI).
Mereka ikut ditampung bersama korban terdampak lainnya di 6 titik penampungan sementara (PPS) yang tersebar di wilayah Batu Sapi, Sandakan.
13 warga negara Indonesia (WNI) ditunda keberangkatannya ke Jeddah. Pasalnya, mereka terindikasi berangkat haji nonprosedural.
WNI yang berada di Prefektur Aomori, Iwate, dan Hokaido diimbau agar terus memonitor dari dekat Tsunami Warning.
WNI yang dievakuasi ini diberangkatkan dari Teheran pada 12 April menuju Baku, Azerbaijan melalui jalur darat. dilanjutkan dengan penerbangan komersial dengan rute Baku-Jakarta.
Pemerintah akan terus mencermati kondisi keamanan yang terjadi di Lebanon.