Kumpulan Berita
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang yang dikorup, sebagai salah satu bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada pemulihan kerugian negara (asset recovery). Hal itu sejalan dengan United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) yang telahn ratifikasi.
Mereka dipulangkan melalui mekanisme pemindahan tahanan atau transfer of prisoner.
Tidak pernah ada literatur yang menyatakan kalau seorang presiden bisa melakukan penemuan hukum.
Yusril menyebut persoalan HAM merupakan persoalan semua orang. Namun, tanggungjawab, pemajuan dan perlindungan HAM diatur dalam amandemen konstitusi dibebankan kepada negara.
Indonesia dan Filipina telah menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Veloso.
Sejak Presiden Soeharto sampai hari ini, belum pernah presiden memberikan pengampunan atau grasi terhadap kasus narkoba
Pemerintah Indonesia telah menerima permohonan resmi dari Pemerintah Filipina terkait pemindahan terpidana mati Mary Jane Veloso terkait kasus penyelundupan narkotika.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kantor Kementerian Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) pada Kamis, 7 November 2024. Mereka bertemu dengan Menko Kuhmham Impas, Yusril Ihza Mahendra.