Kumpulan Berita
Ia mengatakan berbicara banyak hal kepada Jokowi.
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres cacat hukum.
Dalam pertemuan tersebut, membahas berbagai hal terutama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Putusan mengabulkan dalam sengketa perdata biasa hanyalah mengikat penggugat dan tergugat saja, tidak dapat mengikat pihak lain.
Yusril menilai, majelis hakim telah membuat keputusan yang keliru.
Menguak sumber kekayaan Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra.
PAN dan PBB mendiskusikan berbagai isu yang menjadi persoalan umat dan bangsa.
Diskusi-diskusi yang seperti itu bermanfaat untuk penguatan hukum tata negara ke depannya