Kumpulan Berita
Sejak Presiden Soeharto sampai hari ini, belum pernah presiden memberikan pengampunan atau grasi terhadap kasus narkoba
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan terpidana kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane Veloso tidak bisa lagi memasuki kawasan Indonesia.
Pemerintah Indonesia telah menerima permohonan resmi dari Pemerintah Filipina terkait pemindahan terpidana mati Mary Jane Veloso terkait kasus penyelundupan narkotika.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru akan diterapkan setahun lagi.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, saat ini pemerintah tengah menunggu undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan komitmen Pemerintah, untuk melakukan reformasi hukum yang mendalam dan terstruktur.