FENOMENA alam berupa gerhana matahari cincin terjadi pada Minggu (21/6/2020). Sebanyak 432 pusat kota/kabupaten di 31 provinsi mengalami gerhana matahari sebagian atau parsial ini. Masyarakat diimbau
Ketua Lembaga Falakiyah PBNU, KH Sirril Wafa menjelaskan, gerhana matahari cincin ini akan terlihat di sejumlah provinsi di Indonesia dengan fase, waktu dan durasi yang berbeda.
"Gerhana matahari cincin akan terlihat di Indonesia kecuali di sebagian Bengkulu, sebagian Lampung, seluruh Banten, seluruh DKI Jakarta, seluruh Jawa Barat (kecuali Indramayu), sebagian besar Jawa Tengah dan sebagian kecil Jawa Timur," ucapnya dalam siaran pers yang diterima Okezone.
Menurut dia, gerhana matahari cincin terlihat di Indonesia sebagai gerhana sebagian atau parsial dengan besarnya penutupan cakram matahari oleh bundaran bulan di puncak gerhana bergantung kepada koordinat lintang dan bujur setiap tempat.
"Peristiwa langit yang sangat langka ini perlu disambut dengan penyelenggaraan sholat gerhana, zikir, kegiatan sosial, kegiatan pengamatan gerhana matahari dan kegiatan kefalakiyahan lainnya dengan tetap memerhatikan protokol pencegahan penularan penyakit Covid–19," tuturnya.
Ia mengimbau Lembaga Falakiyah PW/PCNU se–Indonesia agar bertindak aktif mengajak umat Islam di daerahnya masing–masing untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Adapun untuk melaksanakan pengamatan, melihat langsung dan memotret gerhana matahari kata dia, membutuhkan alat pelindung mata khusus (kacamata matahari).
Sementara itu, Majelis Tarjh dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menerbitkan Surat Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 05/EDR/I.0/E/2020 tentang 'Tuntunan dan Panduan Menghadapi Pandemi dan Dampak Covid-19'.
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga menyampaikan beberapa poin imbauan, di mana salah satunya mengajak umat muslim untuk melakukan sholat gerhana di rumah saja.
"Salat gerhana (sebaiknya) dilaksanakan secara berjamaah di rumah masing-masing," seru Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Prof Syamsul Anwar seperti dikutip dari laman Suara Muhammadiyah.
Follow Berita Okezone di Google News