JAKARTA - Harga emas mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Masyarakat yang ingin melakukan investasi dalam bentuk emas disarankan untuk tidak panik dan menahan pembelian emas. Hal ini supaya terhindar dari rugi pada kemudian hari.
Perlu untuk berpegang pada rencana keuangan, tetapi tidak mengambil langkah dengan terburu-buru. Seperti dikutip dari laman Instagram Pritaghozie, Jakarta, Jumat (31/7/2020), peningkatan harga emas di Indonesia dalam Rupiah terus berlanjut hingga mencapai Rp1 juta per gram.
Jika dihitung, kenaikan sudah melebihi angka 30% sejak awal 2020. Banyak faktor yang menyebabkan perihal kenaikan ini. Namun, di sisi lain harga jual kembali emas masih berada pada kisaran harga Rp910 ribu per gram.
Baca Juga: Selain Logam Mulia, Berikut 5 Jenis Emas sebagai Pilihan Investasi
"Sabar jangan panik dulu. Tetap berpegang pada rencana keuangan masing-masing yaa," kata Perencana Keuangan Prita.
Ada beberapa yang perlu diperhatikan dalam perencanaan keuangan. Pertama, tujuan investasi emas untuk mencari safe haven.
Jika pembelian emas untuk safe haven, artinya sampai kapan pun emas ada di portofolio aset investasi sebagai penyeimbang dan penjaga inflasi
"Tidak perlu mempermasalahkan naik-turun harga, karena yang diutamakan masih memiliki daya beli yang sama. Emas baru akan dijual saat membutuhkan uang tunai," tuturnya.
Baca Juga: Jenis Perhiasaan Emas yang Laris Manis Selama Covid-19
Kedua, bertujuan untuk mencapai tujuan keuangan tertentu. Contohnya Naik Haji, jika membeli emas untuk dana naik Haji. Diprediksi, ONH yang dibutuhkan sekitar Rp50 juta per orang.
Artinya, jika saat ini sudah ada 55 gram emas, jual saja lalu simpan uangnya di tabungan untuk dana Haji.
Ketiga, bertujuan mencari keuntungan (penghasilan pasif). Berbeda lagi jika memang berniat sekedar mencari keuntungan dari harga jual-beli emas. Disarankan harus ada kedisiplinan dengan target imbal hasil antara 10-15%.
Follow Berita Okezone di Google News