Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Penerapan Aturan Ganjil Genap Berisiko Terciptanya Klaster Kendaraan Umum

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Selasa 08 September 2020 15:12 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 08 620 2274451 penerapan-aturan-ganjil-genap-berisiko-terciptanya-klaster-kendaraan-umum-ajjrkjbCEO.jpg Naik Transjakarta (Foto: Okezone)
A A A

Di sisi lain, Sekretaris Jendral Indonesia Parking Association M. Wahyu B. Ramadhan berharap agar Pemprov DKI Jakarta menghapus aturan ganjil genap tersebut.

Menurut Wahyu, aturan tersebut berisiko menyebabkan klaster baru di kendaraan umum. Ini berkaitan dengan semakin banyaknya pengguna moda transportasi umum karena aturan ganjil genap tersebut.

"Pada hakekatnya, kami ingin menyikapi penerapan ganjil genap di saat pandemi ini ternyata terjadi lonjakan angka pertumbuhan penderita Covid-19 di DKI Jakarta yang signifikan setiap harinya, dari rata-rata 300 kasus per hari, menjadi 500 kasus," tutur Wahyu.

Ia melanjutkan, terdapat dampak nyata dari penerapan ganjil genap ini yaitu beralihnya sebagian masyarakat dari menggunakan kendaraan pribadi ke moda transportasi umum yang secara nyata lebih berisiko dalam penyebaran virus corona.

Sebagaimana diketahui, potensi penyebaran virus corona lebih besar terjadi di moda transportasi umum yang berisi banyak orang dari berbagai kalangan, ketimbang kendaraan pribadi yang hanya berisi lebih sedikit orang dan dari kalangan terbatas, misalnya keluarga atau kawan.

"Penerapan ganjil genap sangat tepat diberlakukan sebagai alat untuk pengendalilan lalu lintas, tetapi salah jika diberlakukan sebagai alat untuk pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi dengan harapan meminimalisir penyebaran virus corona," terang Wahyu.

"Untuk itu, Indonesia Parking Association meminta kepada pemerintah DKI Jakarta untuk membatalkan penerapan aturan ganjil genap di seluruh ruas jalan selama pandemi ini belum dinyatakan berakhir," tegas Wahyu.

Follow Berita Okezone di Google News

(DRM)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini