JAKARTA - Jaksa Agung mengapresiasi langkah pihak kepolisan yang telah terbuka dan bahkan menaikkan status kebakaran gedung Kejagung dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kejagung berharap tersangka dapat segera terungkap.
"Kami apresiasi kerja keras dari Bareskrim mengungkap adanya peristiwa atas terjadinya kebakaran di Kejagung. Seperti disampaikan kabareskrim, diangkat menjadi peristiwa pidana berdasarkan gelar perkara yang kami hadiri," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Bareskrim, Kamis (16/9/2020).
Dia mengatakan akan mendukung penuh Kabareskrim menyelesaikan proses pengungkapan tersangka dalam kasus tersebut.
"Pimpinan Kejagung mendukung penuh proses ini. Kami menaikan ke penyidikan untuk mencari tersangkanya," jelasnya.
Baca Juga: Bareskrim Simpulkan Kebakaran Kejagung Peristiwa Pidana
Fadil menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut, polri bersama kejagung telah membentuk posko bersama. Dia memastikan dalam setiap proses hukum akan berlangsung secara terbuka.
"Terbentuknya posko besama, kami bersama penyidik dan puslafor inafis berusaha sungguh-sungguh menungkap peristiwa ini. Kami berkomitmen mengungkap detil peristiwa ini," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(kha)