Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Tinggalkan Bayi di Bandara Qatar, Seorang Ibu Terancam 15 Tahun Penjara

Salman Mardira, Jurnalis · Selasa 24 November 2020 16:57 WIB
https: img.okezone.com content 2020 11 24 620 2315377 tinggalkan-bayi-di-bandara-qatar-seorang-ibu-terancam-15-tahun-penjara-SEgiD4efbv.jpg Qatar Airways (Reuters)
A A A

Sang ibu bayi terancam hukuman 15 tahun penjara jika dia diekstradisi dan dihukum.

"Penyelidikan mengungkapkan bahwa ibu bayi, yang memiliki kewarganegaraan negara Asia, memiliki hubungan dengan orang lain yang berkebangsaan salah satu negara Asia," kata pernyataan itu.

"Ayah dari bayi tersebut mengakui bahwa dia memiliki hubungan dengan ibu bayi tersebut, dan bahwa dia telah mengiriminya pesan dan foto bayi yang baru lahir segera setelah dia lahir," tambahnya.

"Surat itu termasuk dia yang mengatakan bahwa dia telah (meninggalkan) bayi yang dia lahirkan dan melarikan diri ke negaranya."

Diketahui bahwa sang ayah bayi tersebut masih di Qatar. Tidak jelas apakah dia menghadapi dakwaan. Sementara bayi yang ditinggalkan di bandara itu dirawat oleh otoritas Qatar.

Follow Berita Okezone di Google News

(sal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini