JAKARTA - Implementasi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) diharapkan dapat terlaksana dengan baik, hingga mampu mengantarkan Indonesia menjadi negara pemimpin ekonomi di Asia Tenggara atau Asean
"Ini akan terjadi lompatan yang luar biasa dalam upaya membentuk ekosistem investasi di Tanah Air. Ini harus benar-benar diimplementasikan dengan baik dan tentunya Perpres dan sebagainya bisa memasukkan unsur-unsur yang bersifat teknis dalam pelaksanaannya," kata Pengamat Ketenagakerjaan Tadjuddin Noer Effendi diterima di Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Menurut dia, dengan adanya bonus demografi yang dimiliki Indonesia maka UU Cipta Kerja diharapkan mampu menyerap tenaga kerja sebesar mungkin.
Dia yakin, UU Cipta Kerja sanggup mengantarkan Indonesia menjadi leading di Asia Tenggara, di mana saat ini kondisi negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand sudah masuk masa transisi demografi tahap empat di mana terjadi penurunan kelahiran dan pertambahan usia tua.
"Maka besar harapannya agar omnibus law tersebut dapat diimplementasikan dengan baik ke depan hingga mampu membawa Indonesia menjadi negara maju di 2040 mendatang. Dari ruang lingkup UU Cipta Kerja sendiri dinilai merupakan upaya membentuk ekosistem investasi," katanya seperti dilansir Antara,
Dari sisi ekonomi secara teoritis dan pengalaman negara berkembang dengan proses peralihan angkatan kerja dari sektor pertanian menuju ke industri dan kemudian services akan terjadilah juga transformasi sosial.
Follow Berita Okezone di Google News