Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Bonus Demografi, RI Bisa Jadi Pemimpin Ekonomi Asean

Antara, Jurnalis · Rabu 23 Desember 2020 16:56 WIB
https: img.okezone.com content 2020 12 23 620 2332939 bonus-demografi-ri-bisa-jadi-pemimpin-ekonomi-asean-gLTi6osyUu.jpeg Bonus Demografi (Foto: Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Implementasi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) diharapkan dapat terlaksana dengan baik, hingga mampu mengantarkan Indonesia menjadi negara pemimpin ekonomi di Asia Tenggara atau Asean

"Ini akan terjadi lompatan yang luar biasa dalam upaya membentuk ekosistem investasi di Tanah Air. Ini harus benar-benar diimplementasikan dengan baik dan tentunya Perpres dan sebagainya bisa memasukkan unsur-unsur yang bersifat teknis dalam pelaksanaannya," kata Pengamat Ketenagakerjaan Tadjuddin Noer Effendi diterima di Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Menurut dia, dengan adanya bonus demografi yang dimiliki Indonesia maka UU Cipta Kerja diharapkan mampu menyerap tenaga kerja sebesar mungkin.

Dia yakin, UU Cipta Kerja sanggup mengantarkan Indonesia menjadi leading di Asia Tenggara, di mana saat ini kondisi negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand sudah masuk masa transisi demografi tahap empat di mana terjadi penurunan kelahiran dan pertambahan usia tua.

"Maka besar harapannya agar omnibus law tersebut dapat diimplementasikan dengan baik ke depan hingga mampu membawa Indonesia menjadi negara maju di 2040 mendatang. Dari ruang lingkup UU Cipta Kerja sendiri dinilai merupakan upaya membentuk ekosistem investasi," katanya seperti dilansir Antara,

Dari sisi ekonomi secara teoritis dan pengalaman negara berkembang dengan proses peralihan angkatan kerja dari sektor pertanian menuju ke industri dan kemudian services akan terjadilah juga transformasi sosial.

Follow Berita Okezone di Google News

Saat ada proses transisi ini akan terjadi perubahan sosial dari budaya kerja upah, jaminan pekerjaan, jaminan hari tua, dan seterusnya.

Jika nanti transformasi sudah dilakukan, Tadjuddin menyarankan agar dasar pengupahan bukan lagi berdasarkan pada upah minimum. Upah minimum disebut hanya sebagai batas upah bawah. Ke depan perlu ditetapkan dasar pengupahan pada collective bargaining yang menekankan pada kompetensi si pekerja.

"Kita akan bergerak pada transformasi yang akan lahirkan tenaga terampil maka ukurannya bukan upah minimum tapi kompetensi. Dengan demikian tahun 2045 Indonesia jadi negara maju dan bisa disegani dunia. Dan tenaga kerja kita jadi tenaga ahli yang tersebar di global," ujarnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini