Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Geliat Ekonomi Syariah Nasional Indonesia, Pahami Prinsip-prinsipnya

Fariza Rizky Ananda, Jurnalis · Selasa 04 Mei 2021 16:43 WIB
https: img.okezone.com content 2021 05 04 620 2405522 geliat-ekonomi-syariah-nasional-indonesia-pahami-prinsip-prinsipnya-zvsMjHgpW2.jpg Ekonomi Syariah (Shutterstock)
A A A

JAKARTA – Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi tinggi untuk mengembangkan sektor ekonomi syariah. Berdasarkan laporan The State of The Global Islamic Economy 2020, Indonesia kini berada di posisi keempat negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia

Dikutip dari Koran Sindo, Selasa (4/5/2021), berikut potret ekonomi syariah di tanah air dalam data-data. Sektor terbesar belanja dengan ekonomi syariah adalah sektor makanan dan minuman halal, dimana sektor ini meraup USD144 miliar atau sekitar 12,3% dari total pengeluaran syariah global.

 Baca juga: OJK Lengkapi Infrastruktur Keuangan Syariah

Pengeluaran ekonomi syariah besar di Indonesia juga terlihat pada belanja kosmetik halal dengan total USD4 miliar. Lalu pengeluaran lainnya yaitu di bidang media dan rekreasi sebesar USD22 miliar dan farmasi halal sekitar USD5,4 miliar.

Selain itu ada juga pengeluaran wisata syariah di luar negeri, dengan pengeluaran USD11,2 miliar. Lalu belanja fesyen muslim sebesar USD16 miliar. Selain pengeluaran yang besar, Indonesia juga memiliki total aset keuangan syariah yang juga besar yaitu USD99,2 miliar atau sekitar 3,4% dari keuangan syariah global.

 Baca juga: Miliki Potensi Besar Kembangkan Ekonomi Syariah, Ini Kekuatan Indonesia

Lebih lanjut lagi untuk memahami kegiatan ekonomi syariah di Indonesia, berikut beberapa prinsip yang dilakukan dalam ekonomi syariah:

1. Pengendalian harta individu

Pengendalian harta individu harus berjalan secara produktif. Kendali ini berfungsi untuk mengalirkan harta secara produktif di bidang perekonomian. Aliran harta bisa berupa investasi produktif di sektor riil, seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Jika harta mengalir secara produktif, maka kegiatan ekonomi akan berjalan terus menerus.

2. Distribusi pendapatan yang inklusif

Distribusi pendapatan dan kesempatan bertujuan untuk menjamin inklusivitas perekonomian bagi seluruh masyarakat. Itulah mengapa distribusi dari masyarakat dengan harta melebihi nisab bisa disalurkan dalam bentuk zakat untuk delapan golongan seperti fakir miskin, Amil, mualaf, hamba sahaya, ghorim, Fi Sabilillah, dan Ibnu Sabil.

Follow Berita Okezone di Google News

3. Optimalisasi bisnis jual beli dan berbagi risiko

Setiap bisnis yang dijalankan berdasarkan ekonomi syariah selalu menekankan sistem bagi hasil dan risiko.

4. Transaksi keuangan terkait erat sektor riil

Setiap transaksi keuangan yang berdasarkan ekonomi syariah harus dijalankan pada sektor riil. Dalam perspektif Islam, aktivitas ekonomi harus mampu mendorong berkembangnya sektor riil seperti perdagangan, pertanian, industri, dan jasa. Hal yang ditekankan pada ekonomi syariah adalah tidak adanya toleransi untuk aktivitas ekonomi non riil seperti perdagangan uang perbankan sistem riba dan lainnya.

5. Partisipasi sosial untuk kepentingan publik

Dalam Islam, seseorang yang memiliki harta harus berpartisipasi membangun kepentingan bersama. Misalnya, mewakafkan tanah untuk rumah sakit, membeli sukuk untuk pembangunan jalan, dan sebagainya.

6. Transaksi Muamalat

Transaksi Muamalat mencerminkan kegiatan ekonomi khususnya perdagangan yang dipraktikkan oleh Rasulullah SAW saat Berdagang di Madinah. Nilai yang terkandung dalam pelaksanaan transaksi Muamalat adalah menjunjung tinggi keadilan serta kerja sama dan keseimbangan setiap transaksi haruslah mematuhi aturan yang ditetapkan oleh syariat.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini