Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Ini Hambatan yang Bisa Bikin Target Investasi Tak Tercapai

Tim Okezone, Jurnalis · Senin 26 Juli 2021 13:22 WIB
https: img.okezone.com content 2021 07 26 620 2446104 ini-hambatan-yang-bisa-bikin-target-investasi-tak-tercapai-Y4GdW4fPrh.jpg Hambatan Investasi (Foto: Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Ada PR berat untuk mencapai target investasi tahun ini dan tahun depan, Tercatat, target investasi 2021 mencapai Rp900 triliun dan target investasi pada 2022 dinaikkan menjadi Rp1.200 triliun.

Hingga kuartal I 2021, dari target investasi tahun ini sudah terealisasi sebesar Rp 219,7 triliun.

Berbagai macam kemudahan regulasi dan izin dilakukan agar investasi terus naik hingga membuat Indonesia masuk daftar negara 'surga' investasi.

Apalagi kini investasi menjadi salah satu instrumen pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Namun, investasi yang masuk disebut akan sulit mencapai target karena adanya sejumlah persoalan.

Baca Juga: Target Investasi Rp1.200 Triliun, Bahlil Boyong Investor AS 

Analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada, mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penegakan hukum di investasi, utamanya di pasar modal. Hal pertama adalah terkait dengan cara penanganan atau aparat hukum dalam menangani atau menyelesaikan proses hukum.

"Misalkan, kasus salah investasi di BPJS atau Jiwasraya-Asabri itu kan harus dilihat dari oknum siapa yang salah dalam melakukan SOP atau investasi,” kata Reza seperti dilansir Harian Neraca, Jakarta, Senin (26/7/2021).

Reza menambahkan, terkait dengan penanganan hukum memang harus melihat banyak aspek, tidak bisa dilihat dari satu atau dua aspek. Sebab menurutnya, investasi itu dinamis yang setiap saat bisa berubah.

"Nah cuma bagaimana dalam penegakan hukum itu yang harus kita lihat lagi. Jadi misalkan berinvestasi di saham Astra misalkan, padahal secara hitung-hitungan sudah masuk perusahaan yang memiliki tata kelola yang bagus, nah ternyata beli di harga 7.000, ternyata begitu tutup buku harganya 6.500, nah masa investasinya sudah sesuai dianggap merugikan negara karena turun kan," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Senada, Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (CORE), Yusuf Rendy Manilet, berpendapat bahwa masalah kepastian hukum merupakan salah satu pertimbangan penting bersama dengan beberapa pertimbangan ekonomi lain seperti kemudahan berinvestasi, ataupun akses pembiayaan perbankan.

"Meski beberapa aturan menjamin aspek penegakan hukum untuk investor, hanya saja yang perlu menjadi perhatian ialah masalah turunnya peringkat indeks korupsi Indonesia. Tentu ini menjadi semacam lampu kuning, karena jika pemberantasan korupsi dianggap melemah, maka hal ini bisa jadi mengindikasikan potensi penyelewengan kekuasaan. Hal ini saya kira bisa menjadi persepsi negatif bagi investor," tambahnya.

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy mengatakan, Indonesia dikenal sebagai surga bagi investasi untuk kawasan Asia, karena dukungan regulasinya. Namun menurutnya, hal ini justru berantakan akibat buruknya penegakan hukum dan terjadinya disparitas.

"Indonesia surga bagi investasi untuk kawasan Asia, kalau menurut undang-undang. Tapi begitu menyangkut penegakan hukum, surga itu terancam berantakan," katanya.

Kondisi itu dinyatakan oleh dua lembaga yakni Bank Dunia yang menyebut adanya problematika terhadap kepastian hukum yang disebut sebagai lack of certainty. Dan lembaga berikutnya oleh Moody’s.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini