JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan investigasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya aliran dana atau rekening gendut senilai Rp120 triliun dari bisnis narkoba.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, Bareskrim telah berkoordinasi dengan PPATK terkait dengan temuan tersebut.
"Bareskrim khususnya Direktorat Narkoba telah lakukan koordinasi dengan PPATK, untuk tindaklanjuti dari temuan PPATK tersebut," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).
Menurut Rusdi, sejauh ini Bareskrim dan PPATK sudah bekerjasama terkait penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba.
Baca Juga : Mengejutkan! PPATK Ungkap Rekening Gendut Bisnis Narkoba Rp120 Triliun
"Karena memang Polri dengan PPATK terjalin koordinasi dan komunikasi yang baik, dari beberapa kasus yang diungkap merupakan investigasi bersama antara PPATK dan Polri," ujar Rusdi.
Follow Berita Okezone di Google News