Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Bareskrim dan PPAT Investigasi Rekening Gendut Rp120 Triliun Bisnis Narkoba

Puteranegara Batubara, Jurnalis · Kamis 07 Oktober 2021 15:52 WIB
https: img.okezone.com content 2021 10 07 620 2482802 bareskrim-dan-ppat-investigasi-rekening-gendut-rp120-triliun-bisnis-narkoba-SL6GzjJaX7.jpg Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Dok Okezone)
A A A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan investigasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya aliran dana atau rekening gendut senilai Rp120 triliun dari bisnis narkoba.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, Bareskrim telah berkoordinasi dengan PPATK terkait dengan temuan tersebut.

"Bareskrim khususnya Direktorat Narkoba telah lakukan koordinasi dengan PPATK, untuk tindaklanjuti dari temuan PPATK tersebut," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).

Menurut Rusdi, sejauh ini Bareskrim dan PPATK sudah bekerjasama terkait penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba.

Baca Juga : Mengejutkan! PPATK Ungkap Rekening Gendut Bisnis Narkoba Rp120 Triliun

"Karena memang Polri dengan PPATK terjalin koordinasi dan komunikasi yang baik, dari beberapa kasus yang diungkap merupakan investigasi bersama antara PPATK dan Polri," ujar Rusdi.

Follow Berita Okezone di Google News

Namun untuk perkembangannya, Rusdi belum bisa menjelaskan secara lebih mendalam. Itu karena Bareskrim dan PPATK baru menelusuri temuan tersebut.

"Sedang ditindaklanjuti hasilnya bagaimana, kita tunggu saja perkembangan koordinasin dan investigasi bersama antara Polri dengan PPATK terkait tersebut," tutur Rusdi.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini