JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menekankan pentingnya pemulihan psikologis terhadap anak panti asuhan yang menjadi korban penganiayaan dan pelecehan seksual di Malang.
Menurut Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, apa yang dialami korban adalah kejadian yang akan berdampak panjang terhadap psikologisnya. Apalagi korban berusia anak dan masa depannya masih panjang.
"Jangan sampai kejadian yang menimpa terus membekas dan membayangi korban hingga dia dewasa," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Viral Remaja Perempuan Dianiaya 8 Temannya di Malang
Baca juga: Senggolan di Jalan, Pria Ini Ditikam Usai Pukul Tersangka
Selain itu, Nasution mendesak penegak hukum dapat memproses kasus tersebut tanpa melupakan pemulihan bagi korban. Dia berujar, LPSK membuka pintu jika korban dan keluarga atau pengacara, mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
"Karena sebagai representasi negara, kehadiran LPSK bertujuan memberikan perlindungan dan bantuan bagi korban tindak pidana. Salah satunya tindak pidana tertentu yang menjadi prioritas penanganan di LPSK adalah kekerasan terhadap anak," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News