JAKARTA - Wacana hukuman mati bagi para koruptor kelas kakap kembali mencuat. Wacana ini pun ditanggapi positif oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Menurutnya, hukuman mati tentunya bisa dijatuhkan jika tindakan yang dilakukan memiliki unsur tindak pidana korupsi yang berat dengan kerugian negara yang besar.
“Terkait hukuman mati bagi koruptor, secara pribadi saya mendukung, namun tentunya harus melalui mekanisme yang jelas. Tidak semua korupsi harus berujung hukuman mati, Jika memang kasusnya begitu parah dan kerugian negara sangat besar, maka tentu saja opsi hukuman mati bisa dipertimbangkan. Jadi perlu disesuaikan dengan kasusnya,” kata Sahroni, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: KPK Hibahkan Harta Rampasan Koruptor Senilai Rp255 Miliar, Ini Rinciannya
Baca juga: Respons KPK Terkait PP Pengetatan Remisi Koruptor yang Dicabut MA
Kemudian, politikus Partai Nasdem ini juha turut menyoroti terkait efektivitas dari hukuman mati guna memberikan efek jera pada pelaku. Menurutnya, perlu dilihat juga apakah hukuman mati benar-benar bisa menghentikan aksi korupsi di Indonesia.
“Yang kemudian penting juga adalah efektif atau tidaknya hukuman mati untuk menimbulkan efek jera pada pelaku. Karena meskipun ada aturannya, hingga saat ini pasal mengenai hukuman mati tidak pernah benar-benar dijatuhkan,” sambungnya.
Follow Berita Okezone di Google News