Selain hukuman mati bagi para terpidana korupsi, legislator Dapil DKI Jakarta ini menambahkan, hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana mengembalikan aset negara melalui aturan money laundering atau tindak pidana pencucian uang.
“Jadi selain pelakunya ditindak, kita juga perlu memastikan bahwa aset negara bisa dikembalikan. Caranya dengan penerapan aturan money loundring dan pencucian uang yang tegas dan efektif, sehingga kerugian negara bisa diminimalisir,” tandas Sahroni.
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)