Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

KPK Kembali Usut Korupsi Kegiatan Fiktif Kementerian ESDM, Panggil 4 Saksi Hari Ini

Arie Dwi Satrio, Jurnalis · Senin 29 November 2021 11:40 WIB
https: img.okezone.com content 2021 11 29 620 2508936 kpk-kembali-usut-korupsi-kegiatan-fiktif-kementerian-esdm-panggil-4-saksi-hari-ini-Sqb0AN7fj3.jpg KPK. (Foto: Ant)
A A A

Sri Utami diduga melakukan korupsi terhadap sejumlah kegiatan di Kementeriaan ESDM yang meliputi sosialisasi kegiatan sektor ESDM mengenai BBM bersubsidi, kegiatan sepeda sehat dalam rangka sosialisasi hemat energi tahun 2010, serta kegiatan perawan kantor Setjen ESDM tahun anggaran 2012.

Atas perbuatannya, Sri Utami disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Follow Berita Okezone di Google News

(wdi)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini