Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Penuhi DMO, PLN Kembali Dapat Pasokan Batu Bara

Ahmad Hudayanto, Jurnalis · Senin 31 Januari 2022 16:59 WIB
https: img.okezone.com content 2022 01 31 620 2540629 penuhi-dmo-pln-kembali-dapat-pasokan-batu-bara-8jyRVvLrsU.jpg PLN Dapat Pasokan Batu Bara (Foto: Dokumen PLN)
A A A

JAKARTA - PT PLN (Persero) kembali mendapatkan pasokan batu bara dari PT Antang Gunung Meratus (AGM) yang merupakan anak usaha Baramulti Sukses Sarana Tbk (BSSR).

Kapal tongkang AGM telah memuat dan mengirim batu bara untuk kebutuhan PLN sekitar 7.500 metrik ton melalui terminal PT Tapin Coal Terminal (TCT) di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan pada Kamis 28 Januari 2022.

Kapal tongkang BG Nusantara 3003 yang berukuran 300 feet memuat sebagian dari total 500.000 metrik ton batubara untuk PLN untuk dikirim melalui terminal PT TCT berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua pihak minggu lalu di Jakarta.

“Terminal kami melayani kebutuhan pengangkutan batu bara AGM. Tentu ini adalah bentuk dukungan kami untuk pemenuhan kebutuhan batu bara PLN,” kata Direktur PT TCT Markus A Wibisono dalam keterangannya, Jakarta, Senin (31/1/2022).

 

Baca Juga: Tak Ada Larangan! Ekspor Batu Bara Lancar Jaya

Sampai dengan hari Kamis, AGM telah mengangkut batu bara sebanyak 82.038,55 metrik ton di Terminal PT TCT. Batu bara AGM yang akan masuk ke Terminal PT TCT terus bertambah sesuai target AGM sekitar 35.000 metrik ton batu bara per hari.

Follow Berita Okezone di Google News

TCT telah menyediakan 8 d stockpile yang dimiliki untuk digunakan AGM dengan kapasitas sekitar 80.000 metrik ton. AGM dapat mengirimkan batubara untuk kebutuhan PLN melalui Terminal PT TCT dengan harga khusus sebesar Rp16,000 per metrik ton. Harga kontrak umum yang berlaku saat ini sebesar Rp 60.000 per metrik ton.

Terminal TCT merupakan salah satu terminal batu bara di Indonesia yang memiliki 28 stockpile dengan kapasitas mencapai 300.000 metrik ton dan kapasitas muat hingga 90.000 metrik ton per hari.

PT AGM telah menghentikan operasional pengiriman batubara, termasuk untuk pemenuhan penugasan kebutuhan batubara untuk kepentingan dalam negeri (DMO), sejak 28 November 2021 setelah jalan dekat Underpass KM 101 Jl. A Yani yang dimiliki PT TCT ditutup.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini