Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Truk 'Obesitas' Rugikan Negara Rp43 Triliun, Selama Ini Siapa yang Untung?

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis · Selasa 15 Februari 2022 14:38 WIB
https: img.okezone.com content 2022 02 15 620 2547577 truk-obesitas-rugikan-negara-rp43-triliun-selama-ini-siapa-yang-untung-7FsYev5Jes.jpg Truk ODOL (Foto: Okezone)
A A A

Belum lagi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan yang merupakan tindak pidana perusakan fasilitas umum. Kemudian Pencemaran udara akibat pelanggaran baku mutu emisi oleh kendaraan yang overload merupakan tindak pidana lingkungan hidup.

Berdasarkan hasil penelitian KPPB sebanyak 60,13 persen armada angkutan AMDK gallon wing-box dengan estimasi berat kendaraan yang dioperasikan pada jalan raya Sukabumi – Bogor, MST 8 ton, konfigurasi sumbu 1.22, JBI 21.000 kg; memiliki kelebihan beban hingga 12.048 Kg atau 123,95 persen. Bahkan 39,87 persen sisanya memiliki kelebihan beban 13.080 Kg atau 134,57 persen yang artinya semua armada angkutan AMDK jenis ini melakukan pelanggaran ODOL.

"Kalau berdasarkan hitungan dan penelitian, setiap kali trip, para pengusaha ini untuk sekitar 8,7 uuta. Itu dari total kelebihan muatan, karena para pengusaha ini hanya membayar ongkos ke para pengemudi Rp6,5 juta. Sementara angkutannya mencapai 21.768 kg yang seharusnya hanya 9.720 Kg. Iya, sekitar 124 persen kelebihannya, jadi produsen menikmati ongkos yang ditarik dari masyarakat tetapi tidak digunakan," jelasnya.

Untuk itu, KPPB sangat menentang keras bilamana ada keinginan para pengusaha menunda Zero ODOL sampai 2025 mendatang. Dirinya bahkan sudah berkirim surat ke Kementrian terkait soal hal tersebut. Jangan sampai alasan kemacetan dan pandemi dijadikan alasan untuk menundak Zero ODOL.

"Kita jelas menentang, bahkan saya rekomendasikan ke Kemenhub segera dimulai razia Zero ODOL sejak Januari tahun 2021," katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Warga Sukabumi (FWS) mengatakan kerugian negara akibat truk odol mencapai Rp43 triliun. Sementara, negara harus menggelontorkan APBN untuk memperbaiki jalan rusak akibat aktivitas kendaraan tersebut.

Dia menyayangkan toleransi penerapan zero odol yang sedianya akan dilakukan 2021 lalu. Pihaknya beranggapan, tarik ulur karena intervensi akhirnya sampai saat ini zero odol belum juga diimplementasikan.

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini