JAKARTA - Salah satu jalur favorit para bandar dan kurir narkotika dalam menyelundupkan barang haram tersebut ke Indonesia adalah melalui jalur laut.
"Modus operandi yang kita lakukan penggagalan di jalur laut, penyelundupan narkoba itu 85 persen paling aman melalui laut, 15 lainnya lewat udara dan darat," ujar Kepala Deputi Berantas BNN RI, Irjen Pol Kennedy, Senin (9/5/2022) di Jakarta.
Dia melihat para bandar kerap menunggu momen dimana petugas yang berjaga di laut lengah untuk memasukkan narkotika ke Indonesia.
"Biasanya kalau tidak dilempar di laut dengan titik koordinat, ada ship to ship, seperti di Andaman ke Aceh, ada yang jemput. Modus ini digunakan para sindikat narkoba memasukkan ke Indonesia," ungkap Kennedy.
Sebagaimana diketahui sebelumnya BNN RI akan melaksanakan uji laboratorium terhadap sampel dari temuan 179 ton kokain di perairan Selat Sunda yang ditemukan oleh TNI AL untuk mengetahui jaringan dan bandar narkotika yang bermain di belakangnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Kennedy memastikan narkotika jenis kokain, heroin, dan sejenisnya diproduksi di tiga Triangle yang sudah lama dikenal masyarakat dunia.
Triangle yang dimaksud Kennedy yakni:
1. The Golden Triangle (segitiga emas), yang meliputi negara Thailand, Laos, dan Myanmar dan sekitarnya.
2. The Golden Crescent, yang meliputi Afganistan, Iraq, Pakistan, dan sekitarnya.
3 The Golden Peacock yang meliputi Amerika Latin dan sekitarnya.
"Nanti setelah dicek di lab akan diketahui ini barang darimana," pungkas Kennedy.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, TNI AL dalam mengantisipasi keamanan saat Idul Fitri 2022 telah membentuk satuan tugas pengamanan laut dengan mengerahkan 40 KRI dan 5 ribu prajurit di seluruh wilayah Indonesia dan pelabuhan-pelabuhan.
Pada Minggu (8/5/2022) sekitar Pukul 12.30 WIB, tim satgas yang bertugas di perairan Selat Sunda sekitar pelabuhan Merak pada posisi koordinat 05 55 507 LS dan 205 59 172 BT telah menemukan empat buah benda bungkusan plastik hitam yang pihaknya curigai.
Selanjutnya barang tersebut dibawa ke Lanal Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dengan koordinasi bersama BNN Banten, dugaan awal barang tersebut merupakan narkotika jenis kokain sebesar 179 kilogram.
Namun dalam penemuan tersebut baik BNN dan TNI AL belum dapat menangkap tersangka yang memasok ataupun akan mendistribusikan 179 kg kokain tersebut.
Bila dengan asumsi harga menurut BNN Rp5 juta-Rp7 juta per gram maka nilai total barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,25 triliun.