JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan arah kebijakan di tahun 2023, salah satunya pemenuhan batas minimum modal inti Rp3 triliun sesuai POJK konsolidasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, hampir semua bank umum sudah memiliki modal inti Rp3 triliun.
Hal itu karena bank umum dan bank umum syariah sudah menunjukkan perkembangan yang luar biasa.
"Pemenuhan modal inti minimum Rp3 triliun untuk bank umum dan bank umum syariah itu juga sudah menunjukkan perkembangan yang luar biasa bahwa hampir semua bank umum itu sudah memiliki modal inti Rp3 triliun," ungkap Dian dalam acara OJK Institute Webinar Tren Perbankan di Tahun 2023, Selasa (17/1/2023).
BACA JUGA:OJK: Waspada Investasi Bodong Itu Seperti Bunglon
Menurut Dian, hal ini suatu perkembangan yang sangat membanggakan karena semakin membuat kepercayaan diri dunia perbankan kita dalam menghadapi berbagai kemungkinan shock di masa yang akan datang.
Dian juga menyinggung mengenai masalah bank umum di Indonesia secara umum yang menunjukkan hal-hal yang sangat menggembirakan.
Hal ini tentu merupakan modal dasar arah kebijakan OJK 2023.
Dalam rangka konsolidasi perbankan juga akan terus OJK laksanakan.
Follow Berita Okezone di Google News