Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Berikan Uang Rp30 Ribu, Oknum Guru SD Cabuli Dua Muridnya

Era Neizma Wedya, Jurnalis · Selasa 18 Juli 2023 13:55 WIB
https: img.okezone.com content 2023 07 18 620 2848290 berikan-uang-rp30-ribu-oknum-guru-sd-cabuli-dua-muridnya-pBuGvMIJe6.jpg Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
A A A

JAKARTA - Seorang oknum guru ditangkap lantaran mencabuli dua muridnya di perpustakaan sekolah.

Penangkapan pengajar di SD Negeri 1 Desa Noman Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara terungkap setelah salah seorang korbannya FA (13) melaporkan perbuatan cabul Imam Mahdi (35) kepada orangtuanya.

Korban sudah trauma dicabuli oleh oknum guru tersebut.

Kapolsek Rupit AKP Khairil mengatakan perbuatan tersangka ini terungkap setelah ibu korban melapor ke Polsek Rupit, karena anaknya mengalami pencabulan dari oknum gurunya.

Dari hasil laporan itu, tim Satreskrim Polsek Rupit menangkap tersangka yang sedang berada di perpustakaan sekolah, Senin 17 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan peristiwa yang dialami korban FA terjadi pada Juni 2023. Saat itu korban bersama temannya A (13) sedang berada di pondok di belakang SD 1 Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit.

Kemudian tersangka mendatangi kedua korbannya dan melakukan pencabulan di pondok dengan kedua korban A dan FA. Kemudian korban diberi uang sebesar Rp30 ribu.

Follow Berita Okezone di Google News

“Perbuatan tersangka ini juga sudah dilakukan terhadap korban FA di ruang perpustakaan berapa bulan sebelumnya,” katanya.

Selanjutnya korban yang sudah tidak tahan akhirnya menceritakan perbuatan tersangka pada ibunya, dan melapor ke Polsek Rupit.

 BACA JUGA:

Berdasarkan laporan itu, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan anggota Polsek Muara Rupit melakukan penangkapan terhadap tersangka dan ditangkap tanpa perlawanan di Perumahan Sekolah SD 1 Noman Kecamatan Rupit, Muratara.

 BACA JUGA:

“Saat ditangkap tersangka sedang berada di ruang perpustakaan, selanjutnya kita bawa ke Polsek Muara Rupit guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini