Kumpulan Berita
Dalam hal ini, Anang menyebut Febrie merupakan pendekar hukum. Karena itu, Kejagung berhati-hati dalam mengusut perkara tersebut.
Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Terbaru, tiga saksi diperiksa terkait kasus tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, dari 13 saksi yang diperiksa, sebanyak tujuh orang hadir memenuhi agenda pemeriksaan tersebut.
Penyidikan ini menandai polisi menduga ada tindak pidana dalam kematian Sutrimo.
Dir Krimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, untuk saat ini, status perkara tersebut juga sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan
Abdi, keponakan almarhum Sutrimo mengakui secara emosional pihak keluarga tentu merasa berat hati dengan proses penggalian makam almarhum Sutrimo.
Polda Metro Jaya memastikan terus mengusut kematian Sutrimo, eks Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie Adriansyah. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dokter Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah yang menangani Sutrimo pada pekan depan.
Polisi masih mendalami kematian Sutrimo, sosok yang disebut sebagai mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Pendalaman dilakukan setelah muncul desakan agar jenazah Sutrimo diekshumasi lantaran kematiannya dinilai tidak wajar.